Potensi lahan Untuk Budidaya Padi Organik
Kecamatan Pasawahan merupakan salah satu sentra produksi padi di kabupaten purwakarta termasuk budi daya padi organik yang dikembangkan oleh paguyuban petani padi organik di desa pasawahan.
Dengan dilengkapi jaringan irigasi yang memadai budidaya padi di kecamatan pasawahan pada umumnya memiliki IP 300 dengan proporsi potensi lahan lebih kurang 10 persen dari lahan sawah di kabupaten purwakarta.Potensi lahan yang dimanfaatkan untuk budidaya padi organik sepanjang tahun tanaman padi tidak pernah digantikan dengan tanaman selain padi, sehingga perkembangan hama dan penyakit tidak terputus dan juga potensi air cukup fluktuatif ahirnya dapat menurunkan produksi.
Adanya permasalahan yang ada di lapangan melalui pembinaan dan pengalaman petani diupayakan penerapan teknologi untuk meningkatkan produksi, menekan biaya produksi dan memaksimalkan efisiensi usaha tani. Budidaya padi salibu (ratun yang dimodifikasi) dapat memacu peningkatan produksi padi dengan meningkatkan IP (indek panen).Salibu merupakan kepanjangan kata Sekali Tanam Panen Berkali kali.
Padi salibu merupakan tanaman padi yang tumbuh lagi setelah batang sisa panen ditebas. Dan tunas kembali muncul dari buku yang ada di dalam tanah tunas ini mengeluarkan akar baru sehingga suplay hara tidak menggantungkan kepada batang lama.
Salibu memang berbeda dengan ratun, karena ratun adalah padi yang tumbuh dari batang sisa tanpa dilakukan pemangkasan batang. Tunas muncul pada buku paling atas dan suplay hara tetap dari batang lama.